Sebuah fakta sejarah harus besifat kredibel, yaitu bahwasanya suatu unsur harus mendekati yang sesungguhnya terjadi, sejauh apa yang kita ketahui melalui suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. Di dalam korelasi, para sejarawan tidak perlu identik, karena didalam penyelidikan kritik terhadap sumber-sumber tidak mustahil akan mempunyai kesimpulan yang sama. Dengan demikian, sebuah sejarah harus dibuktikan kebenarannya. Fakta sejarah dapat didefinisikan sebagai sesuatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari dokumen-dokumen sejarah, dan dianggap kredibel setelah pengujian yang saksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah. Semua ragam fakta sejarah dapat diterima oleh sejarawan dengan baik asalkan mudah diobservasi, mudah direkam, tidak menyangkut penilaian, tidak bertentangan dengan pengetahuan lain, dapat diterima secara logis, menghindarkan generalisasi, dan menyangkut hal-hal tunggal. Kurangnya kesaksian berdasarkan observasi tangan pertama daripada oleh ketidak sesuaian diantara saksi-saksi akan membuat fakta sejarah menjadi sangsi.
FAKTA-FAKTA YANG MASIH DIPERDEBATKAN OLEH SEJARAWAN
Hipotesa Interogatif
Dalam menganalisa dokumen, sejarawan harus mendekatinya dengan sebuah pertanyaan misal: apakah saul mencoba membunuh Daud? Apakah detail dari hidup Catillinus ? dll. Dan untuk hipotesa yang paling cocok untuk menganalisa hal tersebut adalah “Hipotesa Interogatif”. Hipotesa interogatif lebih baik dibandingkan dalam bentuk deklaratif, karena hipotesa interogatif tidak mengikat sebelum semua bukti selesai diperiksa. Dan sedikit membantu sejarawan untuk memecahkan suatu masalah karena pertanyaan tersebut langsung menuju ke jawaban.
Pencarian terhadap detail khusus daripada kesaksian
Fakta sejarah harus mengandung empat aspek subyek sejarah, yaitu: aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis, dan aspek fungsionil. Setelah sejarawan selesai menghimpun catatan-catatannya, ia harus memisahkan yang kredibel dari yang tidak kredibel, menyimpulkan catatannya, dan detail-detail yang lebih kecil lagi. Dari proses analisa yang cermat ini muncullah suatu aturan umum yang penting: untuk setiap unsur dalam suatu dokumen, proses menetapkan kredibilitas harus dilaksanakan secara terpisah, terlepas daripada kredibilitas umum si pengarang.
Identifikasi terhadap pengarang
Identifikasi ini dilakukan untuk menguji otentisitas dokumen. Kemudian selanjutnya untuk menentukan kredibilitas unsur-unsurnya, Dokumen yang paling sejati sekalipun harus dianggap tak dapat dipercaya sampai dapat dibuktikan sebaliknya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dokumen singkat kita mungkin mengetahui banyak mengenai pengarang, tanpa mengetahui siapa dia.
Menetapkan tanggal kira-kira
Untuk menetapkan tanggal kira-kira, mungkin ada beberapa dokumen yang tidak memberi kemungkinan pada kita untuk menerka termini-nya, tetapi dimana pengarangnya diketahui, kita setidak-tidaknya memiliki tanggal lahir dan tanggal matinya.
Penilaian pribadi
Kemampuan dan kemauan daripada saksi untuk memberikan kesaksian yang dapat diandalkan, yang ditentukan oleh sejumlah faktor didalam personalitas dan situasi sosial, yang kadang disebut “unsur pribadinya” (personal equation).
Aturan-aturan umum
Disini sejarawan adalah penuntut , pembela, hakim, dan juri menjadi satu. Dan sebagai hakim ia tidak mengesampingkan bukti apapun asal relevan. Kesaksian yang kredibel harus lulus empat ujian. Dan yang merupakan subyek pemeriksaan adalah saksi primer dan detailnya, bukan seluruh sumber sebagai keseluruhan.
Kemampuan untuk menyatakan kebenaran
- Kemampuan untuk menyatakan kebenaran untuk sebagian bertumpu kepada dekatnya saksi kepada peristiwa.. Yaitu jauhnya ia dari peristiwa dalam waktu dan ruang. Jauhnya dari peristiwa dalam waktu dan ruang daripada rekaman mengenainya.
- jelas bahwa semua saksi, sekalipun sama-sama dekat kepada peristiwa, tidak sama-sama kompeten sebagai saksi.
- Tingkatan perhatian, merupakan faktor penting didalam kemampuan untuk mengatakan kebenaran.
- pertanyaan yang mengarahkan (leading question)
- reasoning in a circle (bernalar dalam lingkaran)
- Kekurangan yang hampir tak terhindarkan dalam dokumen pribadi atau “egosentrisme”.
Kemauan untuk menyatakan kebenaran
- Bersikap waspada terhadap “saksi yang berkepentingan”.
- pemalsuan adalah sikap “berat-sebelah”. Stadium&odium sikap berat sebelah yang menguntungkan dan sikap berat sebelah yang merugikan.
- keinginan untuk menyenangkan atau tidak menyenangkan
- Langgam sastra yang kadang memaksa diberikannya pengorbanan terhadap kebenaran.
- undang-undang dan konvensi yang memaksa saksi untuk beralih dari kebenaran mutlak.
- pemberian tanggal tanggal yang tidak exak terhadap dokumen-dokumen sejarah karena tersangkut kepada konvensi dan formalitas.
- Expetasi atau antisipasi yang sering menyesatkan saksi.
Kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
- pernyataan yang merupakan suatu hal yang tidak menjadi soal bagi saksi, kiranya ia akan bersikap tidak berat sebelah.
- pernyataaan yang “merugikan bagi seorang saksi”, kemungkinannya adalah benar.
- fakta merupakan “pengetahuan umum” sehingga saksi tidak akan salah atau berbohong.
- fakta yang bersifat “sekaligus insidentil dan boleh jadi” sehingga kekeliruan atau kepalsuannya tidak mungkin.
- ”bertentangan dengan ekspektasi atau antisipasi pihak saksi” , maka pernyataan itu mempunyai taraf kredibilitas yang tinggi.
Menurut kata orang dan Buku Sekunder
Sumber sekunder merupakan sumber “asli” bagi sejarawan karena merupakan “asal” pengetahuannya. Dan bukti “menurut kata orang” tidak akan dikesampingkan oleh sejarawan, seperti yang dilakukan oleh pengadilan, semata-mata karena menurut orang.
KOROBORASI
Kemerdekaan dari saksi yang satu dengan saksi yang lain harus jelas, dan tidak mudah untuk menentukannya, yang mana diberi ilustrasi oleh kontroverse mengenai Synoptic gospel. Hal ini belum tentu merupakan koroborasi (pendukungan) terhadap suatu fakta, melainkan mungkin merupakan konfirmasi daripada suatu dusta atau daripada suatu kekeliruan.
KEPASTIAN VERSUS KETENTUAN
“Kebenaran-kebenaran sejarawan” dijabarkan dari evaluasi-evaluasi analitis terhadap sesuatu obyek yang disebut “sumber” dan bukan terhadap obyek yang disebut “masa lampau yang sesungguhnya”.
Sumber: Mengerti Sejarah\louis gottchalk; penerjemah Nugroho Notosusanto, cet.4-Jakarta: penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 1985.hlmn:95-117